BAB I
DASAR-DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum
1. Konsep Kurikulum
a. Pengertian
Dalam bahasa l;atin kurikulum berarti”lapangan pertandingan”(race course)yaitu arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finish, Baru pada tahun 1955istilah kurikulum dipakai dalam bidamg pendidkan. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyai berbagai macam arti,yaitu:
1. Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran
2. pengalaman belajaryang diperoleh murid dari sekolah
3. rencana belajar muid
Menurut UU No.2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam menyelenggarakan kegiatn belajar mengajar. Bayak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarny6a adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah pengalamankehidupan.
b. Kurikulum dan Pengajaran
Pengertian kurikulum yang sangat luas pada akhirnya dapat membingungkan para guru dalam mengembangkan kurikulum sehingga akan menyulitkan dalam perencanaan pengajarannya.
Menurut Ralph.W.Tyler, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses pengembangan kurukulum dan pengajaran yaitu:
a) Tujuan apa yang hendak di capai?
b) pengalaman belajar apa yang perlu di siapkan untuk mencapai tujuan?
c) bagaimana pengalaman belajar itu di organisasikan secara efektif?
d) bagaimana menentukan keberhasilan pencapaian tujuan?
Jika kita mengikuti pandangan Tyler, maka pengajaran tidak terbatas hanya pada proses pengajaranterhadap satu bahan tertentu saja, melainkan dapat pula diterapkan dalam pengajaran untuk satu bidang studi / pengajaran di sekolah.Demikian pula kurikulum dapat dikembangkan untuk kurikulum suatu sekolah bidang studi atupun kurikulum untuk suatu bahan pelajaran tertentu.
c. Komponen-Komponen kurikulum
a) Tujuan, Yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan
b) Isi Kurikulum, Yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di sekolah.pengalaman-pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai dengan tujuan.
c) metode proses belajar mengajar yaitu cara muri memperolehpengalaman belajaruntuk mencapai tujuan.
d) Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai atau tidak
B. Fungsi dan Cara Mengembangkan Kurikulum
Fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam nelaksanakan tugasnya. Selain itu kurikulum berfungsi sebagai:
1) Preventif yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan kurikulum
2) Korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpng dari yang telah digariskan dalam kurikulum.
3) Konstruktif yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku
Setelah itu kita perlu mengetahui langkah-langkah pengembangan kurikulum,yaitu sebagai berikut:
a) Menentukan tujuan, Rumusan tujuan di buat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan kebutuhan dan harapan.
b) Menentukan isi, merupakan materi yang akan di berikn kepada murid selama mengikuti proses pendidikan belajar mengajar.
c) Merumuskan kegiatan belajar mengajar, Hal ini mencakuppenentuan metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
d) Mengadaka evaluasi
B. Proses Pembelajaran kurikulum
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan, pelaku utama dan guru hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada siswa.
dalam proses pembelajaran menuntut adanya orientasi pembelajaran yang konvensional. orientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai pada operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat pada siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah, mengembangkan kreativitas/potensi siswa, mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi, menumbuhkah kesadaran sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan perpaduan kompetisi, kerjasama dan solidaritas.
Dengan ini agar tuntutan tersebut terlaksana maka perhatikanlah poin-poin berikut ini:
1) Perencanaan Pembelajaran Dan Pengembangan Kurikulum
Suatu proses pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan.perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya berdasarkan pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam proses pembelajaran .
Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu (1) kompetensi pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.
Perencanaan Pembelajaran diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum.
Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Ruanglingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.
Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di kelas biasanya tidak terarah. Oleh karena itu peserta harus mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silabus yang disusunnya.
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya.
2) Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputisan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan. Berikut ini implikasi tersebut:
1. Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.
2. Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3. Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi berkenaan dengan proses yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita menentukan :
1. Tingkat kemajuan pengajaran
2. Ketercapaian tujuan pembelajaran.
3. Bagaimana berbuat baik pada waktu-waktu mendatang.
Evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran berakaitan dengan ukuran kuantitatif, sedangkan penilaian terkait dengan kualitas (Suharsimi Arikunto).
Perencanaan evaluasi pembelajaran berarti persiapan atau pemikiran guru tentang pengukuran dan penilaian proses dan hasil kegiatan belajar mengajar
3) Implementasi
Di dalam pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, artinya kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman kondisi dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang tidak sama. Oleh sebab itu akselerasi belajar dimungkinkan untuk diterapkan, begitu pula remidial dan pengayaan.
Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dan penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan dan perguruan tingggi.
Dalam hal ini kami contohkan kepada cara penilaian yang harus di implemintasikan seperti berikut ini:
proses Implementasi menggunakan berbagai teknik penilaian.Tujuan penilaian yang dilakukan guru di kelas hendaknya diarahkan pada empat (4) hal berikut: keeping track, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Checking-up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Finding-out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Agar tujuan penilaian tersebut tercapai, guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman belajar yang dilaluinya. Tujuan dan pengalaman belajar tertentu mungkin cukup efektif dinilai melalui tes tertulis (paper-pencil test), sedangkan tujuan dan pengalaman belajar yang lain (seperti bercakap dan praktikum IPA) akan sangat efektif dinilai dengan tes praktek (performance assessment). Demikian juga, metoda observasi sangat efektif digunakan untuk menilai aktivitas pembelajaran siswa dalam kelompok, dan skala sikap (rating scale) sangat cocok untuk menilai aspek afektif, minat dan motivasi anak didik. Oleh sebab itu, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan kemahiran tentang berbagai metoda dan teknik penilaian sehingga dapat memilih dan melaksanakan dengan tepat metoda dan teknik yang dianggap paling sesuai dengan tujuan dan proses pembelajaran, serta pengalaman belajar yang telah ditetapkan.
Sistem penilaian yang diharapkan diterapkan untuk mengukur hasil belajar siswa menurut kurikum 2004 adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Dimana untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah memiliki kompetensi dasar maka diperlukan suatu sistem penilaian yang menyeluruh dengan mengunakan indikator-indikator yang dikembangkan guru secara jelas. Berkelanjutan berari semua indikator harus ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai teknik penilaian dan ujian, seperti: pertanyaan lisan, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan praktek, dan pengamatan (Marpadi: 2003).
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan,(2003). Buku II –Kurikulum Program Studi.
Lindeman, M. (2007). Program Evaluation. [Internet]. Available from: ww.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html > Accessed 3 July 2007].
Trochim, W.M.K. (2006). Introduction to Evaluation. [Internet]. Available from:http://www.socialresearchmethods.net/kb/intreval.php> [Accessed 3 July 2007].
Posner, G.J., (2004). Analyzing The Curriculum. Mc Graw Hill. United States
Tidak ada komentar:
Posting Komentar